RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Jumat (24/3/2023) malam
Giat tersebut dipimpin Kanit provos Aiptu Indra Gusdi dan di ikuti 3 orang personil Polsek Bunut lainnya.
“Tujuan dari KRYD ini dilaksanakan adalah untuk menciptakan situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Bunut yang kondusif. Meminimalisir adanya praktek Perjudian Online, Minuman Keras, Premanisme, Curas, Curat, Curanmor (C3) dan Narkoba,” ujar Aiptu Indra Gusdi.
Lanjutnya, kegiatan dilaksanakan dibeberapa lokasi. Antara lain, di Lapangan Astaka Kelurahan Pangakalan Bunut, Pemukiman warga Desa Petani Kecamatan Bunut, Toko dan Pusat Perbelanjaan Jalan Lintas Bono dan Jalan Laksamana Kelurahan Pangkalan Bunut.
Dalam kesempatan tersebut, Polisi memberikan himbauan kepada pengunjung untuk mengunci ganda kendaraan yang di parkir.
Para remaja yang kumpul-kumpul diberikan arahan untuk membubarkan diri. Bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Himbauan tersebut merupakan Edukasi dari pemahaman hadirnya Polri yang PRESISI ditengah Masyarakat. Sehingga bisa meningkatkan kepercayaan Publik, Polri berperan aktif untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah gangguan Kamtibmas,” pungkas Indra Gusdi.
Giat berakhir Pukul 22.25 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.