Medan, zonamerdeka.com - Surat keterangan dari Millennial Bea Cukai dari KPPBC TMP Bandara Kualanamu menghebohkan jagat maya. Hal itu lantaran dalam surat tersebut mengungkap berbagai dugaan kecurangan dan dugaan pungutan liar yang dilakukan para pegawai Bea Cukai KPPBC TMP Bandara Kualanamu. Dari kejadian tersebut, Bea Cukai pun mulai mengambil tindakan.
Saat ini, Bea Cukai Kualanamu sedang memanggil satu per satu pegawainya ke bagian kepatuhan internal untuk diperiksa email, riwayat komunikasi di ponsel, dan semua barang bawaan pribadi milik para pegawai.
Hal itu diketahui dari akun Twitter @partaisocmed yang mengabarkan perkembangan isu penyalahgunaan wewenang di Bea Cukai Kualanamu.
“PENGUMUMAN!!
Mohon dukungannya tuips! Teman2 Milenial Bea Cukai Kualanamu saat ini satu persatu sedang dipanggil bagian kepatuhan internal. Segala email dan HP mereka diperiksa. Mereka butuh dukungan publik karena menyuarakan kebenaran.
Jika terjadi apa2 kita bikin rame!!” tulis akun tersebut.
Hal itu diduga untuk menindaklanjuti sebuah thread yang viral, yang merupakan kelanjutan dari surat yang dikirimkan oleh Millennial Bea Cukai dari KPPBC TMP Bandara Kualanamu.
Selain itu, akun @partaisocmed juga menyampaikan kabar baik mengenai peraturan baru pendaftaran IMEI di Bea Cukai. Diketahui, jika ada perubahan tentang tata cara pemberitahuan dan pendaftaran IMEI dari Bea Cukai pusat.
“Sementara itu ada kabar baik juga. Berhubung aturan lama tentang tata cara pemberitahuan dan pendaftaran IMEI banyak fraud-nya, maka dilakukan perubahan tentang tata cara pemberitahuan dan pendaftaran IMEI di Bea Cukai oleh pusat. Sosialisasinya baru dilakukan hari ini.,” tulisnya menyusul pemberitahuan tadi.
Sebelumnya, beredar bukti 13.652 data IMEI penumpang yang diduga diregistrasi langsung oleh petugas Bea Cukai Kualanamu.
“Bukti2 yang kami share dalam thread ini sepenuhnya adalah info orang dalam Bea Cukai sendiri. Apapun motif dan tujuannya kami rasa publik perlu tahu bagaimana negara ini dikelola,” tulisnya.
“Dalam lampiran surat terbuka Milenial Bea Cukai tersebut terdapat dua file, yaitu: 1. Daftar lengkap 13.652 data penumpang yg registrasi IMEI di Kualanamu, petugas yg meregistrasi, dll. Kami tidak bisa memposting lengkap krn ada nomor IMEI yg beresiko kena UU ITE jika diposting,” lanjutnya dengan melampirkan dokumen data registrasi IMEI penumpang.
Petugas Bea Cukai nakal diduga sengaja meregistrasi banyak Hp iPhone yang masuk ke Indonesia dengan kode IMEI Hp Android untuk membebaskan pajak barang bawaan penumpang yang mempunyai harga di atas US$500.
“Sebagai info, ada aturan pembebasan barang penumpang sebesar US$ 500. Diatas nilai tersebut akan dikenai cukai yg harusnya masuk ke kas negara. Aturan inilah yg menjadi celah fraud bagi para petugas registrasi IMEI Bea Cukai.”
(ton)