RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di Wilayah Hukumnya, Senin (6/3/2023).
Giat operasi Pekat tersebut dipimpin lansung oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, S.H., M.H di ikuti oleh pesonil G
gabungan Koramil 04 Pangkalan Kuras, Satpol PP dan Sosial Kecamatan Pangkalan Lesung.
AKP. Liston Sihombing SH.MH menjelaskan, "Adapun tujuan pelaksanaan giat Operasi Pekat untuk penanggulangan Penyakit Masyarakat. Kali ini, Tim Melakukan penyisiran terhadap warung da. Cafe yang di duga menyediakan minuman keras dan Wanita Penghibur (PSK).
Keberadaan warung dan kafe tersebut berdasarkan laporan dari Masyarakat, yang ada di
Sepanjang Jalan Lintas Timur Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung.
"Ternyata benar, pada salah satu Rumah Warung milik warga, diduga meyediakan minuman keras dan Wanita Penghibur. Kemudian kita langsung memberikan teguran agar tidak melakukan aktivitas lagi," jelas Kapolsek.
Kapolsek berpesan, untuk bersama-sama menjaga Siskamtibmas di Kecamatan Pangkalan Lesung. Sehingga selalu aman, tertib dan kondusif. "Apalagi sebentar lagi Bulan Suci Ramadhan", tutup Kapolsek.