Jakarta, zonamerdeka.com - Pejabat dan ASN dilarang mengadakan buka bersama. Hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo. Selain itu, Pejabat dan ASN dihimbau jika mengadakan dana gotong royong agar menyalurkan kepada yang membutuhkan seperti panti asuhan.
Arahan dari Presiden Joko Widodo itu agar para pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama.
Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB dalam keterangannya mengatakan, "ini harus menjadi perhatian bersama serta dipatuhi, karena demi kebaikan semuanya. Dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi."
Lanjut Anas, "PNS berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai regulasi yang ada. Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dicek dan dikaji Inspektorat. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu Inspektorat pada masing-masing instansi pemerintah yang akan melihat dan mengkaji."
Arahan Presiden Jokowi telah tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; (2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan (3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
"Buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahim. Tetapi memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama. Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan antar K/L/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi," kata Anas.
"Bila misal ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan (baik dana maupun produk UMKM) dengan perwakilan ASN yang datang. Itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial," pungkas Abdullah Azwar Anas.
(ton)