RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Pendisiplinan warga terkait protokol kesehatan (Prokes) Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan memberikan teguran lisan kepada para pelanggar saat menggelar operasi yustisi, Kamis (2/3/2023).
“Operasi ini dilakukan personil dengan menyasar masyarakat di Desa Segati, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau,” beber Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A.
Dalam kegiatan tersebut, personil menghimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan.
Petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.
“Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam,” ujarnya.