RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Pelaksanaan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, kembali digelar Polsek Langgam, Polres Pelalawan, Polda Riau, Rabu (15/3/2023).
Kali ini melibatkan dua personil di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A menjelaskan, dalam operasi yustisi kali ini, petugas memberikan himbauan kepada remaja yang berkumpul pada saat itu, yang tidak menaati protokol kesehatan.
Selanjutnya, memberikan himbauan kepada pengunjung warung atau kedai untuk mengingatkan konsumen untuk patuhi protokol kesehatan.
“Jika ditemukan atau didapati warga yang tidak protokol kesehatan, kita akan memberikan teguran agar tidak mengulanginya lagi,” sambung Kapolsek.
Untuk itu, mari selalu mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi virus Covid-19 ini. “Agar terhindar dari penularan dan penyebarannya,” tutup Kapolsek.