Rokok Ilegal Berefek Negatif Bagi Kesehatan dan Usaha

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rokok Ilegal Berefek Negatif Bagi Kesehatan dan Usaha

02 November 2023


KENDAL- zonamerdeka.com- Bea Cukai Semarang menjelaskan mengapa rokok ilegal harus digempur dan dimusnahkan. Sebabnya rokok ilegal ini memiliki berbagai dampak atau efek negatif bagi kesehatan di mana rokok ilegal tidak teruji secara laboratorium, sehingga tidak terukur kandungan nikotinnya.



"Karena tidak kita ketahui komposisinya apa saja. Yang kedua mempengaruhi aspek ekonomi atau aspek keberlangsungan usaha," tegas Alfida Novi Sahara, Petugas Bea Cukai Semarang di acara Sosialisasi Perundang - Undangan Bidang Cukai Tembakau DBHCHT Tahun 2023 digelar oleh Pemerintah Daerah Kendal, bekerja sama dengan Bea Cukai Semarang dan Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA), Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (1/11/2023).


Selanjutnya, kata Novi, optimalisasi penerimaan dari cukai otomatis juga menurun. Karena menurutnya, salah satu manfaat dari cukai itu adalah, nantinya dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).


Saat ditanya terkait adanya masyarakat yang membeli tembakau eceran di pasar untuk konsumsi sendiri, dengan bijak Novi menjawab, bahwasanya itu boleh asalkan tidak diperjualbelikan.


"Namun lebih bagusnya membeli tembakau yang ada cukainya. Dia linting sendiri dan konsumsi sendiri, boleh saja," ungkapnya.


Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendal, Ardi Prasetyo menyampaikan, jika tujuan dari sosialisasi adalah penegakan hukum untuk mensosialisakan kepada masyarakat terkait dengan memberantas adanya rokok ilegal.


Maka dari itu, selain unsur perangkat desa, pihaknya juga mengundang perwakilan dari pondok pesantren termasuk madrasah, tokoh masyarakat/agama, pemilik usaha toko, dan jasa layanan ekpedisi.


"Masih ditemukan rokok yang ilegal hingga saat ini, jadi harapannya sosialisasi bisa sampai dan menyeluruh di seluruh elemen masyarakat. Sehingga bisa turut menyebarluaskan informasi yang sudah diterima lewat sosialisasi ini di wilayahnya masing-masing," ujar Ardi Prasetyo.


Adapun Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Een Erliana menjelaskan, program gempur rokok ilegal bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan negara darin cukai rokok, yang manfaatnya dikembalikan ke masyarakat melalui DBHCHT.


"Hal ini karena manfaat DBHCHT ini banyak sekali. Untuk Jawa Tengah, rata-rata DBHCHT ini digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan penegakan hukum cukai rokok ilegal," terangnya.


Disampaikan, pada 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi dari pusat sebesar Rp1 miliar lebih, yang dialokasikan ke pemerintah provinsi dan sisanya dibagi di 35 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten.(RZM)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close