Parpol di Kendal Dukung Petugas Tindak Pengguna Knalpot Brong

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Parpol di Kendal Dukung Petugas Tindak Pengguna Knalpot Brong

06 January 2024


KENDAL -zonamerdeka.com- Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kendal sepakat untuk menjaga suasana nyaman di Kendal, dengan mendukung petugas kepolisian untuk menindak tegas penggunaan knalpot brong. 


“Saya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kendal mendukung pelarangan penggunaan knalpot brong di wilayah Kendal, sebagai upaya memberikan kenyamanan pengguna kendaraan lain dan masyarakat,” kata Siswoyo, Sabtu, (6 Januari 2024).


Siswoyo mengatakan, terkait pelaksanaan kampanye terbuka DPD Nasdem Kendal sudah memberikan imbauan kepada seluruh komponen partai Nasdem untuk tetap menaati dan menjaga aturan aturan yang ada. 


“Kita sudah meminta simpatisan Partai Nasdem untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak menggunakan knalpot brong serta akan menaati aturan kampanye demi pelaksanaan pemilu damai di Kendal,” imbuhnya.


Hal serupa dikatakan Sutono, Wakil Ketua DPD PAN Kendal. Mewakili partainya, Sutono mendukung pelaksanaan kampanye baik Pilpres dan Pileg dengan tidak ada pemilik kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong. 


“Atas nama DPD PAN Kendal tidak setuju dan akan menghindari penggunaan knalpot brong dan meminta penegak hukum menindak tegas pengguna knalpot brong,” tegasnya.


Menurutnya penggunaan knalpot brong selain menganggu kenyamanan juga bisa memicu kerawanan sosial. “Ini yang harus dihindari karena bisa terjadi gesekan dengan masyarakat. Jadi DPD PAN Kendal mendukung aparat menindak tegas pengguna knalpot brong sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.(*)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close