Manajemeni Pengelolaan Obat Kadaluarsa, Dinkes Kendal Launching "SI RAMBAK KEBO''

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Manajemeni Pengelolaan Obat Kadaluarsa, Dinkes Kendal Launching "SI RAMBAK KEBO''

05 September 2024


KENDAL- zonamerdeka.com - Manajemeni pengelolaan persediaan farmasi yang meliputi Bahan Habis Pakai/BMHP dan Obat dirasa belum maksimal. Akibatnya, menyebabkan terjadinya BMHP dan Obat yang kadaluwarsa.


Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Casaeri, SKM.M.Kes, pada tahun 2024,  banyak BMHP dan Obat kadaluwarsa dengan taksiran senilai 1,9 M. 


Terbanyak adalah BMHP dan Obat persediaan pandemi  COVID 19 dan obat-obat program yang didroping dari Dinas Kesehatan Provinsi (73,68%). Sisanya (26,32%) BHMP dan Obat pengadaan Dinas Kesehatan dan dan BLUD Puskesmas. 


Untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi lagi, dilakukan peningkatan manajemen pengelolaan BMHP dan Obat sebagai penyediaan perbekalan farmasi yang berkualitas dan tidak rusak atau Kadaluwarsa.


Selain itu, juga ada Upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat secara merata, terjangkau, bermutu dan berkesinambungan. 


“Dapat dilakukan dengan menciptakan manajemen pembangunan kesehatan dan ketersediaan sumber daya kesehatan. Salah satu upaya untuk mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mengurangi angka rujukan, dibutuhkan sarana, prasarana dan alat kesehatan yang aman dan siap pakai di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sesuai dengan jenis dan tingkatannya,” kata Saeri, Senin (2/09/2024).



Saeri, menambahkan perlunya upaya-upaya untuk mewujudkan hal tersebut di atas, salah satunya dengan membuat system peringatan dini BMHP dan Obat Kadaluwarsa. Dengan demikian BMHP dan obat yang mendekati masa kadaluwarsa dapat terdeteksi secara dini.


“Untuk selanjutnya dapat dengan segera dilakukan beberapa langkah agar tidak rusak dan kadaluwarsa,” ujarnya.


Beberapa langkah itu, jelas Saeri, antara lain dengan menggunakan SI RAMBAK KEBO, atau Sistem Informasi Integrasi Manajemen Pengelolaan Perbekalan Farmasi Bahan Medis Habis Pakai/BMHP dan Obat,  pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, yaitu Sistem peringatan dini yang menjadi fitur tambahan pada aplikasi pelaporan terpadu Puskesmas – SIMPUS ~ Sistem Informasi Puskesmas. Tujuan dari penambahan fitur tersebut adalah,  adanya peringatan dini terhadap BMHP dan Obat yang akan ED,  sehingga bisa dilakukan penanganan di gudang Dinas Kesehatan 6 (enam) bulan menjelang Kadaluwarsa, BMHP dan Obat.


“Dilakukan dengan dibagi langsung ke Puskesmas-puskesmas untuk bisa dengan segera digunakan atau bila sudah ada perjanjian dengan Penyedia BHMP dan Obat dapat dilakukan penukaran dengan produk yang masih memiliki masa Kadaluwarsa lebih panjang,” jelas Saeri.


Di samping itu, tambahnya, penanganan di gudang Apotek Puskesmas, 3 (tiga) bulan menjelang kadaluwarsa, BMHP dan Obat diprioritaskan dikeluarkan dan diberikan kepada pasien atau dilakukan penukaran ke Gudang Dinas Kesehatan.


Menurut Saeri, pengelola BMHP dan obat yang berkualitas dan cukup di Dinas Kesehatan, bisa untuk menunjang pelayanan prima dan bermutu di Puskesmas. Selain itu, juga mengurangi kerugian akibat BMHP dan obat  rusak dan kadaluwarsa serta biaya untuk pemusnahannya.


“ Launcing SI Rambak  Kebo, sudah dilaksanakan  di Hotel HOWARD JOHNSON Pekalongan, 21 Agustus 2024 lalu. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Perekonomian  Setda Kendal, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Pengurus Barang Puskesmas se-kabupaten Kendal, dan Tim Efektif APKO,” tutup Saeri.(*)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close