KENDAL- zonamerdeka.com - Pemkab Kendal gandeng Penggiat Integritas dan anti korupsi, Kunto Nugroho mensosialisasikan anti korupsi di Kendal. Di kesempatan itu dia menyebutkan bahwa korupsi bisa terjadi ketika ada tekanan, peluang dan kesempatan.
Hal ini dikatakan, Kunto Nugroho di acara Sosialisasi Anti Korupsi yang diadakan Pemerintah Kabupaten Kendal dengan tajuk "Pengelolaan dan Evaluasi Benturan Kepentingan pada Pemerintah Daerah dan Penanganan Gratifikasi serta Pungutan Liar" di Pendopo Tumenggung (23/9/2024).
Berangkat dari permasalahan korupsi yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia secara umum, Pemerintah Kabupaten Kendal ingin mereview kembali pendidikan antikorupsi sebelum terlambat.
"Sosialisasi ini mencakup semua indikasi terjadinya korupsi, seperti gratifikasi, balas jasa, pungli dan lainnya," jelas Kunto.
Sementara Sekretaris Inspektorat Kendal Rini Utami membacakan pesan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, bahwa kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan merupakan langkah dan upaya pencegahan aksi Korupsi.
"Seluruh element baik instansi perangkat Daerah, aparatur Desa, Lembaga maupun masyarakat desa untuk secara nyata membangun budaya anti korupsi didalam kehidupan sehari hari," jelas Rini Utami dalam menyampaikan pesan Bupati Kendal.
Adapun dijelaskan Elektronik Survai Penilaian Integritas (ESPI) KPK tahun 2022 sebesar 71,4 persen, tahun 2023 sebesar 77,04 persen atau mengalami kenaikan sebesar 5,63 persen.
"Hal tersebut merubah status dari rentan menjadi waspada," pungkas Rini.(*)