Jember, KaJe
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR membagikan langsung sejumlah sertifikat perizinan yang diurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Penyerahan berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa 09 April 2019, yang dikemas dalam sarapan pagi bersama Bupati Jember.
Hadir dalam acara tersebut, sejumlah pemohon perizinan. Sebelum menerima sertifikat, mereka mendapatkan penjelasan dari bupati.
“Penyerahan langsung sertifikat perizinan ini karena untuk memastikan bahwa sertifikat perizinan sampai langsung kepada penerima,” bupati soal kegiatan itu.
Sertifikat yang diserahkan yakni 9 izin lokasi, 6 izin penggunaan pemanfaatan tanah, 7 izin pendirian PAUD, 4 izin pendirian TK, dan 1 izin pendirian PKBM.
Selanjutnya 53 izin mendirikan bangunan, 4 izin operasional klinik pratama rawat jalan, 2 izin operasional klinik kecantikan.
Jumlah total izin yang diserahkan langsung sebanyak 86 izin. Jumlah itu diajukan oleh sekitar 80 pemohon perizinan.
"Saya membacanya bukan jumlah izin, tetapi yang saya baca adalah berapa banyak jumlah orang yang bisa bekerja disana, berapa banyak ekonomi yang bisa berputar disana," bupati.
Kepada para pemohon izin, bupati berpesan agar bangunan yang didirikan memiliki aksesbilitas kepada difabel.
Kedua, usaha- usaha yang dibangun di Jember diharapkan mampu menumbuhkan usaha bersama orang-orang Jember.
"Maka, apa yang dikonsumsi atau dijual dalam usaha tersebut agar menggunakan produk lokal asli Kabupaten Jember. Paling sederhana menggunakan air mineral produk lokal," ujarnya.
Ketiga, untuk perumahan. Tahun ini ditargetkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah didorong untuk punya rumah. Target sebanyak 3.003 rumah bersubsidi.
“Ini kesempatan buat kita. Kita ingin yang atas sampai bawah semuanya bisa mendapatkan manfaat. Kehadiran pendiri usaha dapat dirasakan manfaatnya,” bupati.
“Manusia dihargai karena kepeduliannya dan keinginannya berguna bagi masyarakat," harap orang nomor satu di Jember ini.
Kemudian untuk perizin operasional sekolah, bupati berharap mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Jember.
Sekolah tersebut juga dapat bergabung dalam program pendidikan gratis. "Sehingga tidak ada anak tertolak untuk bisa sekolah," jelasnya.
Terakhir, terkait CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Bupati berharap perusahaan dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember.
Untuk CSR itu, tugas bupati adalah membagikan data yang diperlukan untuk menyalurkannya. "Supaya CSR tidak hanya menjadi kepedulian, tetapi juga menjadi solusi buat masyarakat Jember," ujarnya. (Mul/Mia/fra/hms)