Jember, Kabartejember.com
Sedikitnya, 148 kepala desa terpilih di Kabupaten Jember, Rabu 23 Oktober 2019 di Balai Serba Guna GOR Kaliwates Jember dilantik dari 161 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak beberapa saat lalu. Sedangkan 13 lainnya bakal dilantik pada bulan Desember mendatang. Mereka akan mengabdikan dirinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga 2025 mendatang.
Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR menyatakan bahwa pembangunan desa masih menjadi prioritas dalam era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sehingga perlu kiranya sinergitas yang baik antar lembaga terutama pemerintahan desa dengan pemkab. Sejumlah kebijakan hingga kini masih terus diperbaiki, terutama meliputi pengelolaan keuangan desa, struktur organisasi pemerintahan desa dan ketentuan lain yang akan terus disempurnakan.
Oleh karena itu itu, dibutuhkan sejumah proses penyempurnaan, mulai dari pengkajian hingga dan pertimbangan lainnya, yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan daerah dan peraturan bupati.
Menjadi kewajiban pemerintah kabupaten untuk terus membimbing, memfasilitasi dan membina kepala desa dan perangkatnya untuk peningkatan kualitas dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, Bupati Faida juga menekankan agar kepala desa baik yang baru dilantik ataupun yang saat ini masih menjalankan tugasnya untuk mentaati tata aturan yang berlaku untuk menghindari hal-hal yang berdampak hukum.
Prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan dan program kegiatan berikut pertanggungjawabannya merupakan hal prinsip yang harus dijaga. Di sisi lain, Bupati Faida juga berpesan bahwa kepala desa yang dilantik, nantinya harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat desanya dan mengayomi seluruh kepentingan, serta mampu mengemban amanah yang diberikan. (mul/mia/hms)