Polres Nabire Serahkan Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan -->

Polres Nabire Serahkan Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan

03 April 2022, April 03, 2022

 


Nabire, Papua, zonamerdeka.com -- Polres Nabire kembali menyalurkan bantuan tunai kepada warga di Nabire yang berprofesi sebagai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahun Anggaran 2022, bertempat di Jalan Jendral Sudirman 1 (Polres Nabire), Sabtu pagi (02/04/2022).


Bantuan yang diberikan merupakan program dari Pemerintah Pusat, terkait dengan kondisi di masa pandemi dan menyasar ke masyarakat yang kurang mampu yang memiliki profesi sebagai PKL (Pedagang Kaki Lima), Warung kecil, Kios dan Nelayan.





Penyaluran bantuan tersebut di hadiri secara langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., dan di dampingi oleh Kasad Binmas AKP Eko Purwanto dan Kasikeu Aipda Paulus Tandi, S.Sos, beserta personil Satuan Binmas Polres Nabire.


Kapolres Nabire saat dikonfirmasi menyatakan bahwa “mekanisme pendataan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai PKL, Warung kecil, Kios dan Nelayan ini didatakan secara langsung oleh Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang akan terjun dan survei langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi dan profesi apakah sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.  Apabila yang bersangkutan merupakan PKL, Warung kecil dan Kios akan di foto tempat usahanya, dan untuk Nelayan akan di foto perahu milik Nelayan, selanjutnya Kepolisian akan mendata dengan disertai KTP, dan hasil foto tersebut beserta data NIK akan langsung dikirimkan ke pemerintah pusat melalui aplikasi yang disediakan,” terang Kapolres Nabire.


Lanjut dikatakan AKBP I Ketut bahwa “data yang telah dikirimkan akan diverifikasi oleh pemerintah pusat terkait dengan kelengkapan administrasi apakah sudah lengkap seperti biodata, KTP, lokasi usaha dan foto orang yang diberikan akan diupload selanjutnya pemerintah pusat akan memverifikasi apakah orang tersebut sudah pernah mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau belum pernah dan apabila orang tersebut belum pernah menerima BPUM data yang di kirim akan terverifikasi sebagai penerima bantuan PKL, Warung kecil, Kios dan Nelayan. 


Data yang sudah terverifikasi oleh pusat akan dikirim kembali ke Polres Nabire dan selanjutnya Polres Nabire akan memberikan undangan kepada yang bersangkutan pada waktunya dan akan diberikanan bantuan tunai tersebut,” kata Kapolres Nabire.


“Saat penerimaan pun si penerima akan di foto dengan menunjukkan surat tanda terima uang dan foto tersebut akan di kirim atau di uploaad kembali sebagai bukti bahwa penyalurannya telah dilakasanakan dengan baik, akuntabel, tepat sasaran dan dapat di pertanggung jawabkan,” jelas Kapolres Nabire.


“Sampai saat ini masih dalam proses pendataan terhadap seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai PKL, Warung kecil, Kios dan Nelayan sehingga bagi masyarakat Kabupaten Nabire yang berprofesi sebagai PKL, Warung kecil, Kios dan Nelayan kami persilahkan untuk memberitahukan kepada Kepolisian terdekat dalam hal ini melalui Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas untuk di survei dan akan didatakan,” ucap Kapolres Nabire menambahkan. 


“Tahap hari ini kami telah salurkan kepada 50 orang penerima manfaat dan untuk diketahui bahwa Kabupaten Nabire mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 2000 orang yang berprofesi sebagai PKL, Warung kecil dan Kios serta sebanyak 6000 orang yang berprofesi sebagai Nelayan dengan jumlah bantuan sebanyak Rp. 600.000,- per orang,“ tutup Kapolres Nabire. 

(Irianto Simbiak)

TerPopuler