zonamerdeka.com, Aceh Singkil - Diduga Serobot Tanah Kelompok Tani Milik Masyarakat Aceh Singkil, Direktur PT. Delima Makmur Terancam di Laporkan ke Bareskrim Polri, Aceh Singkil, Aceh, Sabtu, (21/05/2022).
DPC Projo Aceh Singkil, Sahyani Pohan Saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya yang sedang berada di Jakarta, Mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan Direktur PT. Delima Makmur, Terkait tentang adanya dugaan penyerobotan lahan Negara ke Bareskrim Polri RI. Ujarnya
Dimana lahan negara seluas 2576. Ha. Dituding Bertahun - tahun telah di kuasai oleh perusahaan tersebut, Bahkan tanah kebun sawit beberapa kelompok tani, nyaris ikut menjadi rata dengan tanah. Ungkapnya
Sampai saat ini, Masyarakat Desa Sintuban Makmur, tidak mendapatkan rasa keadilan hukum mengenai tanah lahan mereka. Yaitu kelompok tani Danau Indah, Kelompok Tani Danau Sintuban dan Kelompok Tani Sejahtera. Ungkap Sahyani
Wakil Ketua DPC Projo Aceh Singkil Sahyani Pohan juga menambahkan, bahwa penyerobotan lahan juga sudah pernah di laporkan oleh masyarakat ke Polda Aceh dan Penyidik Polda Aceh, Jelasnya
Bahkan sudah sampai penetapan tersangka, Dimana pimpinan PT Delima Makmur Aceh Singkil yang menjadi sebagai tersangkanya. Terang Sahyani
Selanjutnya, Lahan seluas 2576 Hektar yang diduga diserobot PT. Delima Makmur Aceh Singkil juga pernah disita oleh Pihak Penyidik Polda Aceh, Yang kita lihat berdasarkan surat ijin dari pengadilan negeri Singkil.
Sambungnya, Namun sampai hari ini, Kita melihat bahwa plang penyitaan lahan tersebut juga sudah dicabut oleh pihak perusahaan.
Maka atas dasar itulah kita akan membuat laporan tertulis ke Bareskrim Polri dan Ke Divisi Propam Polri. Kebetulan saat ini Pengurus DPC Projo Aceh Singkil, Wakil Ketua bersama anggota lainnya. Sedang bertemu dengan Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Kapala Staff Kepresidenan, Bapak Moeldoko. Pungkasnya
Kami DPC Projo Aceh Singkil telah berkordinasi dengan Ketum DPP Projo, Mengenai lahan 2576 tersebut.
Berdasarkan laporan ini yang akan kita laporkan, Masyarakat Aceh Singkil Khususnya kelompok tani menaruh harapan kepada bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk bersedia dan dapat mengambil alih kasus lahan yang telah dikuasai perusahaan PT. Delima Makmur Aceh Singkil bertahun - tahun itu, Pintanya
Sampai sekarang ini, Pihak PT. Delima Makmur dengan Kelompok tani, Masih bersitegang dan ribut dilokasi lahan 2576 Hektar. tutupnya
Sakdam Husen