Lapas Narkotika dan Kemenag Kota Sawahlunto Tandatangani Perjanjian Kerjasama Program Pembinaan Dan Asimilasi -->

Lapas Narkotika dan Kemenag Kota Sawahlunto Tandatangani Perjanjian Kerjasama Program Pembinaan Dan Asimilasi

30 June 2022, June 30, 2022

 


Sawahlunto, zonamerdeka.com - Sesuai dengan sistem pemasyarakatan, ketika seorang narapidana berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan seharusnya mendapatkan pembinaan dimana salah satu bentuk pembinaan ialah pembinaan asimilasi, yang bertujuan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat bersosialisasi dan berperan kembali ditengah masyarakat setelah keluar dari Lembaga pemasyarakatan nantinya.. 


Untuk itu , Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto menjalin kerjasama dengan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto yang ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan pembinaan kepribadian dan Asimilasi Kerja Sosial Bagi Narapidana Narkotika, bertempat di ruang Kepala Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Senin (28/6).


“Hal ini adalah salah satu bentuk tanggungjawab Lembaga Pemasyarakatan dalam membina dan membimbing mereka agar menjadi insan yang lebih baik . Pelaksanaanya tentu saja bukanlah hal yang mudah , untuk itu kita melakukan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto dengan harapan setelah keluar dari lapas warga binaan mengalami perubahan perilaku sehingga dapat diterima dengan baik ditengah lingkungan masyarakat. jelas Plh.Kalapas Narkotika Sawahlunto, Bagus Dwi Siswandono saat ditemui diruang kantornya , Rabu 29 Juni. 


Lebih jauh Bagus menuturkan, dari total 358 warga lapas 99% nya beragama Islam, dan kerjasama tersebut diwujudkan dalam berbagai kegiatan bernafas Islami seperti belajar membaca Alquran, Iqra', Ilmu tajwid, bacaan sholat wajib, Sholat jenazah dan Tauhid


  

"Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini terutama sekali dimaksudkan sebagai pedoman para pihak dalam melakukan kerjasama khususnya dalam bentuk asmilasi kerja sosial demi terpenuhnya hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang berada di dalam Lapas Kelas III Sawahlunto,” ungkap, Bagus.


(YANTO)

TerPopuler