Bakhor Akan Panggil Ketua DRRD Sukabumi

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bakhor Akan Panggil Ketua DRRD Sukabumi

27 August 2022

 


Sukabumi, zonamerdeka.com - Kisruh soal salah seorang pimpinan di DPRD Kabupaten Sukabumi yang diduga terlibat keributan di salah satu tempat hiburan malam atau tempat karaoke yang ada di wilayah Kota Sukabumi pada beberapa waktu lalu, telah menyita perhatian semua kalangan. 


Kali ini, Badan Kehormatan (Bakhor) akan memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan rapat internal untuk membahas soal issu tersebut. 


Ketua Badan Kehormatan (Bakhor) DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gatot Irianto mengatakan, untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut, Bahkor DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di Aula Flamboyan, tepatnya di kantor Balai Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi. "Hasil dari rapat ini, Bahkor akan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi," katanya. 


Keputusan pemanggilan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini, dilakukan setelah Bahkor DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat internal. Menurutnya, rapat koordinasi ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari surat mahasiswa dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) yang ditujukan kepada Bahkor pada beberapa waktu lalu. "Iya, kita bahas bersama sekretariat. Mulai dari Sekwan dan jajaran serta Wakil Bahkor Pak Edi, Anggota Pak Agus dan ibu Leni," paparnya.


Pihaknya menambahkan, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi, akan bersikap netral dalam mengawal marwah DPRD Kabupaten Sukabumi berkaitan dengan persoalan tersebut. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, untuk bersabar dan menunggu hasil keputusan yang akan ditetapkan pimpinan dan partai yang bersangkutan. "Secepatnya, kita akan mengundang Ketua DPRD dan suratnya sudah kami keluarkan per hari ini. Jadi dimohon bersabar yah, jangan sampai ada informasi liar," imbuhnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara akhirnya angkat biacara soal rencana pemanggilan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi. "Iya, kita akan memenuhi pemanggilan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi," kata Yudha kepada Radar Sukabumi usai melakukan rapat Badan Anggaran (Banggar) di Hotel Pangrango, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi.


Pihaknya juga sudah memutuskan akan memenuhi pemanggilan tersebut. Bahkan, dirinya juga sudah mendapatkan informasi secara lisan hingga surat resmi soal pemanggilan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, ia selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, akan mentaati dan menghormati terhadap tata tertib yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi. "Iya, tadi ada penyampaian ke saya secara lisan pastinya saya selaku anggota DPRD harus dan wajib mentaati peraturan yang ada di DPRD. Jadi, jika ada undangan kepada saya, pasti saya akan hadir untuk menjelaskan terkait isu ini," pungkasnya.


Lison


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close