DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias Apresiasi Kinerja Kejari Gunungsitoli Atas Penetapan Tersangka Korupsi

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias Apresiasi Kinerja Kejari Gunungsitoli Atas Penetapan Tersangka Korupsi

24 August 2022

 


ZONAMERDEKA.COM - Gunungsitoli - Dewan Pimpinan Daerah Kepulauan Nias Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Anti Korupsi (DPD LSM GMICAK ) Kepulauan Nias, mengatakan angkat topi dan sangat mengapresiasi kinerja Kajari Gunungsitoli Dahma, SH.,MH, yang mulai agresif menunjukkan taringnya dalam menindak perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


“Saya apresiasi kinerja, Memulai membongkar perkara-perkara besar alias kelas kakap seperti kasus korupsi, sampai kasus kasus besar lainnya, ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan supremasi hukum khususnya dalam dugaan tipikor tergolong sangat cepat dan resfonsif, meskipun belum sempurna, namun sesuai harapan kita sebagai masyarakat atau Organisasi, namun yang pasti.sangat kita apresiasi dengan sangat tinggi,,” ujarnya Ketua DPD Arius Mendröfa.


Lebih lanjut Arius Mendröfa sapaan akrabnya mengatakan atas penetapan (1) Orang pejabat terkait dugaan Tipikor baru baru ini, Ketua DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias sangat mengapresiasi atas kinerja Kejari Gunungsitoli.


“Sebagai warga dan juga sebagai organisasi yang juga konsentrasi dalam pengawasan pembangunan dan pelaporan indikasi tipikor, saya sebagai Ketua LSM GMICAK angkat topi terhadap keberanian serta tindakan yang diambil oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, yang telah menetapkan satu (1) tersangka sekaligus atas dugaan tipikor, artinya ada kemajuan dalam penindakan dan merespon laporan masyarakat, sebab sudah cukup lama tak terdengar adanya penindakan terkait indikasi kasus tipikor, maka dengan gebrakan saat ini yang dilakukan pihak Pak kejari Gunungsitoli, sangat kita apresiasi tinggi, dan berharap juga penanganan dugaan indikasi tipikor tersebut dan bukan bermaksud mendahului kewenangan penyidik, agar jangan hanya sebatas eseleon Satu (1) selaku Bendahara Dinkes Nias Barat, sebaiknya ada juga pemeriksaan para oknum pihak terkait lainnya, Seperti Dana desa (DD) dan demikian juga Kasus Korupsi lain, diharapkan Untuk diperiksa, agar pelaksanaan setiap kegiatan tanpa saling keterkaitan yang satu dengan

yang lainnya, Bisa jelas dan terang benderang,” Ungkapnya Arius Mendröfa


Selain itu,  Arius Mendröfa menambahkan sebagai masyarakat maupun organisasi LSM GMICAK, sangat mendukung langkah masyarakat Dan juga Media yang informasinya sebagai lembaga yang berperan langsung dalam informasi dan pelaporan dugaan indikasi tipikor yang sedang berjalan tersebut.


“Bagi kami LSM GMICAK Kepulauan Nias, siapapun tentunya yang berperan dalam setiap pelaporan atas dugaan indikasi tipikor yang sedang berjalan saat ini maupun yang akan datang, tentu akan selalu kita dukung, sebab tujuan dan maksud untuk pencegahan dan penindakan hukum itu sendiri dapat tercapai, dan kita juga harus sepakat agar pengembalian indikasi kerugian negara juga dapat dikembalikan dan juga proritas tentunya, sesuai mekanisme serta dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” tandasnya diakhiri.


Des Zeb


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close