Suka Makmue, Sebanyak 286 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan Ruang lll/d kebawah, lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober tahun 2022.
Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor bupati komplek perkantoran Suka Makmue, Rabu (14/09/2022).
Penyerahan SK secara simbolis tersebut diserahkan oleh Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham SE yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir.H. Ardimartha kepada tiga tenaga fungsional yaitu, Tenaga Fungsional Pendidikan, Tenaga Fungsional Kesehatan dan Tenaga Fungsional Administrasi.
Pada kesempatan itu, Sekda Ardimartha mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat yang dilakukan hari ini khusus untuk PNS golongan lll/d ke bawah periode 1 Oktober 2022.
Sekda berharap, momentum hari ini dapat memberikan dorongan kepada para PNS untuk terus meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan kepuasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui optimalisasi kinerja birokrasi yang berdampak pada meningkatnya kualitas pembangunan Kabupaten Ragan Raya yang berkeadilan makmur dan sejahtera. Ujarnya.
"Kenaikan pangkat saudara merupakan sebuah apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta integrasi saudara dalam menjalankan tugas dan fungsi birokrasi sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 bahwa fungsi ASN ada tiga yaitu sebagai pelayan publik, pelaksanaan kebijakan publik dan sebagai unsur perekat serta pemersatu bangsa," ungkap Sekda.
Ia juga mengharapkan dengan kenaikan pangkat kali ini dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para ASN.
"Kami harapkan dengan kenaikan pangkat ini dapat memotivasi saudara untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas," papar Sekda.
Menurutnya, Kenaikan pangkat bukan hak seorang PNS, tapi merupakan penghargaan untuk PNS, bagi yang tidak berkinerja baik atau sedang menjalani hukuman disiplin dapat ditangguhkan kenaikan pangkatnya. Ujar Sekda.
"Apa yang saudara capai sekarang mudah-mudahan dapat memberi dorongan kepada saudara-saudara untuk terus meningkatkan etos kerja dalam upaya mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang berkemajuan, makmur dan sejahtera," harapnya.
Untuk kenaikan pangkat periode ini, Pemkab Nagan Raya menerapkan terobosan baru berupa penggunaan Tanda Tanda Elektronik (TTE), Digital Signature (DS) yang sudah bersertifikat dikeluarkan oleh balai sertifikasi elektronik (BSRe).
Sebagaimana diketahui, salah satu kelebihan dari dokumen yang sudah ditandatangani secara elektronik adalah dapat divalidasi keabsahan dokumennya dengan dipindai QR code yang tersedia sehingga tidak perlu lagi dilakukan legalisir sekaligus juga itu meminimalisir pemalsuan berakibat pada penyalahgunaan dokumen tersebut.
Turut hadir pada acara tersebut para asisten, para kepala bagian dan panitia penyelenggara BPKSDM setempat.
Kontributor Desta