ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Personil Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan melaksanakan giat penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan bimbingan penyuluhan (Binluh), Sabtu (10/9/2022).
Kegiatan dimulai Pukul 11.00 WIB ini, dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
Dilaksanakan di daerah perkebunan masyarakat dan lokasi rawan terjadinya Karhutla. Antara lain, Jalan Lintas Bono Kelurahan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi SH, MH menyampaikan, personil memberikan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan terjadi Karhutla.
"Agar Masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarang karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan," ujar Kapolsek.
Kepada pemilik lahan, lanjut Kapolsek harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla.
"Semoga dengan adanya kegiatan rutin ini, Kecamatan Teluk Meranti tidak kembali terjadi Kebakaran," tandas Kapolsek.