Terkait Maraknya Penyelewengan BBM Bersubsidi, Aktivis Nagan Raya Meminta Pemilik SPBU Turut Diproses

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Maraknya Penyelewengan BBM Bersubsidi, Aktivis Nagan Raya Meminta Pemilik SPBU Turut Diproses

04 September 2022

 


Nagan Raya,  zonamerdeka.com -Terkait maraknya penangkapan terhadap pelaku penimbun dan penyalahgunaan BBM bersubsidi Jenis solar di Wilayah Kabupaten Nagan Raya, Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) T.Ridwan, Ssos.SH. Meminta pihak kepolisian Polres Nagan Raya agar dapat memproses juga pemilik SPBU, yang menjual BBM.


“Kami meminta aparat kepolisian Polres Nagan Raya agar terus melakukan pengembangan kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai kepada petugas atau pemilik SPBU tempat asal BBM yang ditangkap, Supaya sampai kepada akar-akarnya guna mencegah kejadian serupa terulang lagi,”kata T. Ridwan, Ssos. SH, Minggu (04/09) melalui pers rilis yang diterima media Zona Merdeka.com

Lebih Lanjut sang aktivis ini juga berharap agar Satreskrim Polres Nagan Raya secara terus menerus melakukan pantauan kesetiap SPBU guna memastikan tidak terjadi tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang notabene nya tidak boleh diperjual belikan kepada yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi dari pemerintah.


“Saya mengpresiasi kepada kepolisian polres Nagan Raya, khusus nya satreskrim dibawah komando AKP Machfud, SH, MM, yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini, dan telah menyerahkan para pelaku dan barang bukti kejaksaan guna diajukan kemeja hijau,”ujarnya.


Namun, Lanjutnya, sangat disayangkan ketika pengadilan Negeri Nagan Raya memutuskan hukuman yang jauh sangat rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dari Kejaksaan Negeri Suka Makmue, sehingga para tersangka tidak jera untuk mengulangi hal yang sama kembali.



KONTRIBUTOR DESTA (DW)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close