RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Personel Polsek Langgam Jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, memberikan himbauan protokol (Prokes) kesehatan saat Operasi Yustisi yang di gelar di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/3/2022).
Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA mengatakan, imbauan tersebut antara lain, kepada pegiat usaha agar memakai masker, kedai makan tidak melayani makan tempat dan para remaja tidak diperoleh berkumpul.
"Dalam operasi yustisi juga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sosialisasi dan teguran secara lisan. Dengan tujuan, agar selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes dilain waktu guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," ucapnya.
Kapolsek mengaku, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan prokes.
"Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus," pungkasnya.***