KENDAL –zonamerdeka.com- Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kendal telah mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK dan ini keenam kalinya berturut- turut.
Terkait hal itu, Bupati Kendal Dico Ganinduto dalam sambutannya memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jawa Tengah, Jumat (9/12/2022) memberikan apresiasi kepada pada para ASN di Kendal, sekaligus juga menyoroti keberhasilan tersebut, apakah WTP terwujud karena hanya kegiatan rutinitas atau ada hal lainnya.
"Kendal dapat WTP 6 kali dari BPK. Saya akan cek, apakah itu terwujud hanya karena rutinitas atau hal lainnya, kita akan cek itu. Tolong program rutinitas di tinggalkan, itu bagian tindakan yang tercela. Karena kurang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat Kendal," tegas Dico pada jajarannya.
Dico juga meminta, bahwasanya MCP (Monitoring Center for Prevention) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kendal pada tahun depan harus mampu naik mencapai 92 persen. Karena saat ini Kabupaten Kendal masih berada di peringkat 33 dengan MCP 82,01 persen.
Dico juga menekankan pada bawahannya, perihal anggaran jangan ada permainan dan penyelewengan. Sekaligus akan memperbaiki sistem pemerintahan agar bisa bekerja secara efektif dan efisien.
"Ini sudah jauh ada kebaikan, tapi saya target minimal 92. Masih ada bulan Januari, saya harap bisa benar-benar di selesaikan dan dikerjakan dengan serius dan dijadikan prioritas,” pinta Dico
Hakordia tahun 2022 bertajuk "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi" tersebut, dihadiri para Kepala OPD, Camat, Paguyuban Kepala Desa dan BPD serta perwakilan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi. Karena memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kendal Sugiono menyampaikan, jika Hari Antikorupsi Sedunia adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya berhenti di lembaga hukum saja, namun perlu adanya partisipasi aktif dan peran serta masyarakat pada gerakan antikorupsi,” Jelas Sekda Kendal.
Pada peringatan HARKODIA itu, turut juga diberikan penghargaan kepada para pelajar dari SMP hingga tingkat SMA, terkait lomba Vlog dengan tema Anti Korupsi.
Sebagai pengisi materi diisi oleh Kejari Kendal, Erny Veronica Maramba yang memberikan pemahaman tentang pelanggaran Korupsi dan beberapa peraturan perundang – undangan.(RZM)

