Personil Polsek Sampaikan Ini Saat Operasi Yustisi

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Personil Polsek Sampaikan Ini Saat Operasi Yustisi

28 December 2022

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM – Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melakukan operasi yustisi, Rabu (28/12/2022). Operasi Yustisi  dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus Covid-19.


Dalam operasi tersebut Polisi memberikan himbauan protokol kesehatan, yang dilaksanakan pada sejumlah lokasi di Kecamatan Langgam.


Himbauan kali ini, diberikan kepada pengunjung warung dan pembeli agar lebih disiplin dalam penerapan Prokes dengan mematuhi 5 M. Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.


“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran,” tegas Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA.


Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.


“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus,” tandasnya.***


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close