RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Jajaran Polres Pelalawan melalui kepolisian sektor ukui masih rutin melaksanakan himbauan prokes di wilayah hukumnya, hal ini dilakukan guna terciptanya masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.
Adapun sasaran himbauan prokes adalah kerumunan, perniagaan, fasilitas publik hingga kedai/warung kopi yang sering di kunjungi masyarakat.
Melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Ukui (Ka. SPK) Aiptu Arfie Tomief pimpin jalanya kegiatan himbauan prokes diikuti 2 personil Polsek Ukui lainya. Senin 19/12/2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ukui IPTU Markus T. Sinaga, S.H.,M.H saat di konfirmasi oleh awak media " benar, himbauan prokes ini dilaksanakan setiap hari oleh polsek ukui di beberapa titik kerumunan masa seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional maupun warung hingga kedai kopi yang ada di wilayah kecamatan ukui.
Kapolsek menegaskan "Himbauan ini bersifat untuk diikuti, karena hingga saat ini belum ada pencabutan kebijakan terkait prokes "hingga saat ini kebijakan pemerintah masih belum dicabut, himbauan ini juga baik untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah kecamatan ukui.
Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Ukui agar benar-benar menjalankan prokes meskipun sudah menerima vaksin.
Dalam kegiatan tersebut petugas masih menemukan beberapa masyarakat yang masih tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker, untuk itu personil polsek langsung mengingatkan.
Harapannya, dengan terus dilaksanakan himbauan prokes ini masyarakat ukui dapat lebih peka dan menyadari bahwa covid-19 itu masih ada, "Sekali lagi ayo jangan kendor, dengan bersama sama kita patuh protokol kesehatan berarti kita telah ikut andil dalam melawan Covid-19. Ujar Kapolsek