Antisipasi Wilayah Hukumnya Karhutla, Polsek Pangkalan Kerinci Rutin Patroli Lahan -->

Antisipasi Wilayah Hukumnya Karhutla, Polsek Pangkalan Kerinci Rutin Patroli Lahan

31 January 2023, January 31, 2023

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Untuk mengantisipasi wilayah hukum (Wilkum) terhindar dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Selasa (31/1/2023), kembali patroli ke lahan rawan terbakar.


Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H, kali ini sejumlah petugas melakukan penyisiran dan pemantauan pada areal rawan terbakar di Kelurahan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.


Dari hasil penyisiran, petugas melakukan memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi dapat menyebabkan kebakaran lahan.


“Dari hasil patroli, tidak ditemukan titik api dan titik asap. Kita juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dpat berpotensi menyebabkan kebakaran lahan,” ujar Mahendra.


Setelah memastikan areal tersebut bebas Karhutla, petugas pun memutuskan untuk melanjutkan patroli ke titik lainnya.***

TerPopuler