RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melakukan Operasi Balap Liar (Bali) di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Sabtu (28/1/2023) malam.
Operasi Bali dilakukan setelah melakukan Apel Persiapan di Mapolsek Pangkalan Kuras, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, SH.
Kompol Alwis Saldi, SH menjelaskan, kegiatan diikuti oleh sebanyak 17 personil Perwira dan anggota Polsek Pangkalan Kuras.
"Hasil dari kegiatan tersebut, berhasil diamankan sebanyak 5 unit Sepeda Motor dalam kondisi trondol dan knalpot Prank (bersuara keras)," beber Kapolsek.
Adapun remaja beserta sepeda motor yang diamankan dalam operasi Bali tersebut berasal dari Kelurahan Sorek Satu, Desa Sorek Dua dan Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras.
Terhadap Sepeda Motor yang diamankan dilakukan pendataan dan diamankan di Polsek Pangkalan Kuras. Untuk selanjutnya, dilengkapi kembali ke standar oleh pemilik Sepeda Motor.
"Kepada pemilik membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dilain waktu," pungkas Kapolsek.
Giat tersebut berakhir sekira Pukul 23.30 WIB, dalam keadaan aman dan kondusif.