Bangka, zonamerdeka.com - Pelaku perusak lampu taman kota Sungailiat, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Jum'at (13/01/2023). Diduga pelaku terpengaruh minuman keras dan saat ini sedang dalam penanganan di kantor Satpol PP Kabupaten Bangka.
Dijelaskan Kepala Satpol PP Bangka, Thony Marza ke sejumlah wartawan, bahwa sebenarnya, pelaku tidak ada niat untuk merusak lampu, taman kota. Namun, pelaku terpengaruh minumam keras dan tidak sengaja merusak lampu taman kota,
" Kalau yang merusak lampu AN (26) dan 3 orang lainnya hanya berkumpul dengan pelaku," terang Thony sembari menambahkan pelaku sempat melawan anggota Satpol PP Bangka.
Thony Marza mengingatkan kepada warga masyarakat, agar ikut menjaga aset-aset milik pemerintah daerah yang sudah dibangun dan hendaknya jangan dirusak. Kemudian untuk anak-anak muda yang hobi berkumpul, hendaknya jauhi mengkonsumsi miras, "Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas PPNS Satpol PP Bangka. Untuk sangsinya masih menunggu hasil dari pemeriksaan," ujar Thony.
Sementara ketika awak media menemui AN pelaku perusakan lampu taman kota, dikatakan bahwa AN tidak sengaja merusak lampu taman kota. Menurut AN dirinya terpengaruh minuman beralkohol, "Saya memang lagi mabuk dan menyesal telah merusak lampu taman kota," akunya. (eru)