GPAI Non ASN Ngadu ke DPRD Kendal, Minta Dukungan Ikut Sertifikasi PPG

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GPAI Non ASN Ngadu ke DPRD Kendal, Minta Dukungan Ikut Sertifikasi PPG

03 March 2023


KENDAL - zonamerdeka.com- Puluhan para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) non ASN bersama jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kendal mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (2/3/23) siang.


Mereka yang terdiri dari GPAI mulai dari tingkat Madrasah/SD, SMP, SMA dan SMK bermaksud untuk melakukan audiensi, dan mengadukan nasibnya ke para wakil rakyat. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum dan Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq.


Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Kendal, Solahuddin mengatakan, kedatangannya bersama rombongan untuk mengadukan nasibnya ke para wakil rakyat. Sekaligus meminta dukungan agar bisa mengikuti sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).


"Ditahun ini, ada 452 orang yang belum berkesempatan masuk panggilan ikut PPG. Harapannya dari pemerintah daerah paling tidak ikut membiayai kegiatan tersebut, karena juga ada anggaran yang dari pusat," beber Sholahudin.


Sholahudin menjelaskan, 452 orang itu, sebagian besar masih guru non ASN dan P3K yang kesejahteraannya masih belum layak. Maka ia berharap dengan sertifikasi itu akan ada peningkatan pendapatan.


"Tadi Pak Ketua DPRD berjanji untuk membantu memperjuangkan, agar teman-teman guru ini bisa secara bersama-sama oleh pemerintah dipikirkan. Kalau tidak di tahun ini, ya seyogyanya di tahun 2024 nanti," jelasnya penuh harap.


Perihal tersebut, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum berjanji akan segera menindaklanjuti hasil dari audensi dan aspirasi dari Kemenag. Pihaknya juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal supaya membantu proses sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).


"Tentunya ini menjadi bagian aspirasi rakyat yang kita tampung, terkait bagaimana meningkatkan kesejahteraan pendidikan yang ada di Kabupaten Kendal, terutama bagi para guru-guru agama ini," jelas Makmum.


Selain itu, Ketua DPRD Kendal itu juga akan mengundang beberapa dinas terkait seperti, Dinas Pendidikan, Baperlitbang, Bakeuda dan Sekda untuk duduk bersama dan merumuskan regulasi.


"Ini tanggung jawab kita bersama, harusnya nasib para guru-guru pendidikan agama di sekolah-sekolah diperhatikan. Karena bagaimanapun, ini berkaitan mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga revolusi mental bagi anak-anak kita," pungkas Makmum.(RZM)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close