Keberatan Atas Pemberitaan, Oknum Wartawan di Grobogan Dipolisikan

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keberatan Atas Pemberitaan, Oknum Wartawan di Grobogan Dipolisikan

29 December 2023


GROBOGAN -zonamerdeka.com- Merasa keberatan atas pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online di Grobogan, Suwarno yang juga berprofesi sebagai wartawan dari media online hariansiber.com akhirnya melaporkan HSW atas dugaan penyebaran berita hoax ke Polres Grobogan.


Terlapor adalah wartawan dari salah satu media online di Purwodadi. Melalui media tempatnya bernaung, ia menyebar luaskan berita yang diduga hoax.


Suwarno menganggap, berita tentang dirinya yang dibuat terlapor terkesan tendensius dan opini pribadi.


Selain itu, Suwarno juga menilai berita tentang peristiwa yang menimpa dirinya pada 13  Maret 2023 yang berkaitan dengan suatu tindakan Polres Grobogan, oleh terlapor dimuat dalam link beritanya sangat menyimpang jauh dari keterangan - keterangan narasumber.


"Benar saya telah melaporkan HSW pada 11 Desember kemarin. Saya menganggap berita tentang tindakan Polres Grobogan terhadap saya yang dibuat oleh mbak HSW terlalu ngawur dan asal nulis" Jelas Suwarno saat dikonfirmasi awak media, Jumat, (29/12/2023).


Saat ditanya soal seberapa jauh kesalahan terlapor dalam membuat berita tentang dirinya, Suwarno menegaskan bahwa berita yang dibuat oleh terlapor tidak memenuhi pasal kode etik jurnalistik.


"Kalau seberapa jauh kesalahannya ya sudah fatal, berita yang dibuat mbak HSW ini berbeda jauh dengan produk jurnalistik yang diterbitkan oleh media online yang lain lho, termasuk  dengan media mainstream," tegasnya.


Suwarno juga menyampaikan beberapa poin kalimat berita yang ditulis oleh terlapor, dianggap menyimpang jauh dari kejadian yang sebenarnya.


"Mulai dari waktu,  Polres Grobogan melakukan tindakan di hari Senin 13 Maret 2023 , ditulis oleh mbak HSW hari Minggu 12 Maret 2023. Tindakan yang hanya dilakukan oleh Polres Grobogan, namun ditulis gabungan dengan tim Kejaksaan. Dan dari apa yang ditulis seolah-olah bapak Kapolres Grobogan membenarkan," imbuhnya.


Diduga untuk menghilangkan bukti , link berita yang dijadikan objek pengaduan tersebut telah ditake down oleh pengelola akun media terlapor setelah adanya bukti pelaporan dari Polres Grobogan.(*)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close