KENDAL- zonamerdeka.com- Saat melalukan pembinaan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengingatkan kepada seluruh ASN dalam melaksanakan pilkada serentak 2024 mendatang untuk tidak memihak kepada satu peserta pemilu atau calon manapun. ASN harus menjaga netralitas sebagaimana yang diamanatkan UU ASN dan Peraturan Pemerintah tentang disiplin ASN
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kendal saat memberikan arahan yang diikuti para Kepala Puskesmas di Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Selasa (3/9/24).
Wabup menuturkan, ada sanksi bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu calon karena ada sanksinya bagi yang melanggar. Yakni sanksi ringan, sanksi moral sampai ke sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
“Mari jaga netralitas kita sebagai ASN selama Pilkada. Ingat ASN adalah abdi negara. Tetap professional tanpa terpengaruh kepentingan politik, pilih sesuai hati nurani. Siapapun yang jadi itulah pemimpin yang dikehendaki rakyat. pesan Wabup WS Basuki.
Selain itu, Wabup WS Basuki mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pada para petugas kesehatan atas pengabdian dan dedikasinya ke masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Parno menghimbau jajarannya supaya tetap netral dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Dia juga menyampaikan, apa yang menjadi visi misi kesehatan bupati dan wakil bupati Kendal di bidang kesehatan telah dijalankan sesuai dengan aturan dan regulasi.(*)