Musi Rawas (zonamerdeka.com) Desa Tri Sakti Kecamatan Megang Sakti Provinsi Sumatera Selatan dari tahun 2020 sampai 2021 telah melakukan Pembuatan kolam renang dengan menelan dana hampir 1 miliar bersumber dari dana desa.
Camat Megang Sakti, Joni Rosalek saat ditemui ruang kerjanya mengatakan kepada wartawan agar melakukan cek sendiri terkait hal itu, kondisinya terawat atau tidak.
"Silahkan cek sendiri kebenaran dari kolam renang tersebut dan kegiatan lainnya apakah terawat atau tidak," ungkap Camat singkat.
Terpantau awak media, tidak jauh dari kantor desa adanya water boom tempat bermain anak-anak serta kolam renang berukuran 30X15 Meter, dan dua kolam mini. Air pemandian yang tampak sedikit dan dan kotor. Selain itu, terlihat juga banyaknya rumput di lingkungan pinggir kolam tersebut, terkesan tidak terawat dan tidak ada seorang pengunjung yang terlihat di sana (17/2).
Kades Desa Tri Sakti, Jasman saat dilakukan wawancara di kantornya menjelaskan bahwa ketika masa pandemi,ff memang kolam renang ini tidak di buka, kepengurusan serta perawatan ini di lakukan oleh Karang Taruna yang bertanggung jawab.
"Di masa pandemi kolam renang ini tidak di buka, untuk kepengurusan ini kami serahkan ke pihak karang taruna Perlu di ketahui uang yang masuk pihak karang taruna lah yang bertanggung jawab," kata kades.
Lanjutnya, "Dalam proses pembuatan ini bertahap karna ini dananya bukan sedikit Menggunakan Dana desa," pungka Jasman.
Sementara itu salah satu Aktivis Muhammad Sancik yang sudah melakukan investigasi ke Desa Tri Sakti. Ia menanggapi kegiatan yang dianggap dan diduga tidak tepat sasaran.
Selain itu, fasilitas tersebut kurang bermanfaat bagi masyarakat. Sebenarnya banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan lebih bermanfaat yang bisa dianggarkan dari Dana Desa. Terkait hal itu, akan segera melakukan laporan terkait adanya dugaan itu.
"Dalam perihal ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, agar dapat meninjau kembali terkait penyerapan dana desa khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas jangan sampai terjadi penyerapan dana desa tidak tepat guna, tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dangan kebutuhan masyarakat," Ungkap Aktifis Sancik.
Lanjutnya, "dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelaporan terhadap penegak hukum agar dapat ditindak lanjuti. Ini jelas dalam penyerapan dana desa diduga adanya pelanggaran dan di lihat fisik bangunan dengan besaran dana di kucurkan diduga tidak sesuai," pungkas aktifis Sancik. (Ferry)