Diduga Ingin Dapat WTP, Ade Yasin Diduga Rela Sogok BPK Rp 1,9 miliar -->

Diduga Ingin Dapat WTP, Ade Yasin Diduga Rela Sogok BPK Rp 1,9 miliar

29 April 2022, April 29, 2022

 


Bogor, zonamerdeka.com -- Bupati Bogor Ade Yasin membantah terlibat dalam kasus dugaan suap yang menyeret namanya.


Adapun dugaan suap tersebut terkait dengan laporan keuangan Pemkab Bogor yang turut melibatkan oknum BPK Jawa Barat.


Bupati Bogor Ade Yasin membantah terlibat dalam kasus dugaan suap yang menyeret namanya.


Adapun dugaan suap tersebut terkait dengan laporan keuangan Pemkab Bogor yang turut melibatkan oknum BPK Jawa Barat.

 


Terkait hal tersebut, Ade Yasin justru menuding anak buahnya.


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menilai bantahan Ade Yasin tersebut adalah hal lumrah dan umum, serta merupakan hak dia.


Ali mengaku pihaknya tak mau ambil pusing namun ia langsung mengultimatum para tersangka dan pihak terkait lainnya.


“Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya di hadapan penyidik,” tegasnya, Kamis (28/4/2022).



Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Ade Yasin.



Mereka diduga melakukan suap untuk mendapatkan predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.


Dalam kasus tersebut, KPK menyebut Ade Yasin menyuap pegawai BPK Kantor Perwakilan Jabar senilai Rp1,9 miliar.


Lebih lanjut, Ali Fikri memastikan penetapan tersangka terhadap delapan orang tersebut telah sesuai dengan persyaratan pemidanaan.



Ali menyatakan KPK menaikkan proses penyidikan setelah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup berdasarkan ketentuan hukum.


Adapun tiga tersangka selain Ade yang berperan sebagai pemberi suap yakni Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam.


Kemudian Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.


Sedangkan empat tersangka penerima suap terdiri atas Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah.


Lalu pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan.


Serta pegawai BPK Perwakilan Jabar/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.  (nt)

TerPopuler

close