Kepada Pedagang dan Pembeli, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Saber Pungli di Pasar

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepada Pedagang dan Pembeli, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Saber Pungli di Pasar

19 September 2022

 


ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli, kembali dilaksanakan Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan, Senin (19/9/2022).


Sosialisasi dilakukan, di Pasar Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupatan Pelalawan.


Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH, menyampaikan sosialisasi dilaksanakan oleh tiga orang personil. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindakan pungutan liar di masyarakat.


"Personil melakukannya dengan cara berdialog bersama pedagang dan pembeli di Pasar," ujar Kapolsek.


"Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap tidak ada praktek pungli terjadi di Masyarakat, khususnya di Kecamatan Kuala Kampar. Jika warga melihat ada  oknum yang melakukan pungli, laporkan ke pihak Kepolisian," tegas Kapolsek.***


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close