Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Gelar Operasi Yustisi

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Gelar Operasi Yustisi

02 September 2022

 


ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus dilakukan Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan, Jumat (2/9/2022).


Operasi Yustisi berdasarkan, Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, tanggal 20 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Pelalawan. 


Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH mengatakan, operasi yustisi dimulai Pukul 08.30 WIB sampai Pukul 09.00 WIB.


"Menyasar masyarakat yang berada di Bank BRI dan Swalayan yang beroperasi di Kecamatan Bandar Sei Kijang," ungkap Kapolsek.


Kali ini, terang Kapolsek melibatkan sebanyak 5 orang personil. Mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.


"Petugas mendapati sebanyak 25 orang pelanggar. Kemudian, diberikan sangsi berupa teguran dan lisan, agar tidak mengulangi lagi di lain kesempatan," pungkas Kapolsek.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close