Bangka, zonamerdeka.com - Mutasi rotasi jabatan itu hal yang wajar dan kalau ada yang suka dan tidak suka itu lumrah. Namun pada dasarnya mutasi dilakukan untuk penyegaran dan kemajuan dalam bekerja. Tentunya mutasi dilakukan bukan semata mata kebijakan bupati, tapi usulan dari baperjakat. Hal itu ditegaskan Bupati Bangka, Mulkan.SH.MH usai giat Pelantikan Pejabat Struktural Lingkungan Pemkab Bangka, Rabu (05/01/2023) di Gedung Sepintu Sedulang, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dijelaskan Mulkan bahwa mutasi jabatan juga untuk percepatan program-program kerja atas kegiatan di pemkab Bangka. Mungkin pejabat yang terkena mutasi dalam pelaksanaan tugasnya terhambat, karena belum memiliki kesadaran penuh dalam pelaksanaan kerjanya. Sehingga OPD-OPD mengusulkan untuk dipindah, melalui baperjakat, "Jadi mutasi bukan semata mata kebijakan bupati, tapi berdasarkan penilaian baperjakat dari usulan OPD-OPD. Tidak mungkin bupati langsung comot," tutur bupati Bangka.
Mulkan menambahkan bahwa pemerintah daerah pun terus memacu para pegawainya dengan membayar penuh hak-hak pegawai dan tidak pernah terlambat pembayarannya. Mungkin dibanding dengan kabupaten lain diwilayah ini, pemkab Bangka selalu tepat waktu dalam pembayaran gaji pegawai, "Untuk itu bagi pegawai yang memegang jabatan harus berjuang dan bekerja sungguh-sungguh dalam melaksanakan pekerjaan. Harus juga berkomunikasi dengan baik dengan OPD, kalau tidak ada komunikasi yang baik, gimana OPD akan mempertahankan," ujarnya.
Sementara dalam pelantikan 87 Pejabat Struktural dan 5 Fungsoinal di ruang lingkup Pemerintah kabuapten Bangka, juga dihadiri Wakil Bupati Bangka, Syahbudin serta para OPD. (eru)