Terima Keluhan Warganya, Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Jumat Curhat di Desa Binaan

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Keluhan Warganya, Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Jumat Curhat di Desa Binaan

03 February 2023

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM  - Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau seperti minggu sebelumnya, kembali mengggelar progam Jumat Curhat.


Kali ini, berlangsung di Ruang Rapat Sekdes Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Jumat (3/2/2023).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, S.H. Dihadiri oleh Ketua KONI Kabupaten Pelalawan Supratman, Camat H. Yusri Budu, S.Pd, Kasi Trantib Kecamatan Bandar Sei Kijang Kasno Sujarwaji, M.P.d, Ketua FPK Kecamatan Bandar Sei Kijang Asep dan Kepala Desa Kiyab Jaya Herman.


Selain itu, Sekdes Desa Kiyab Jaya padriyanto, Ketua ONUR Desa Kiyab Jaya Beri Bate E., Babinsa Desa Kiyab Jaya Koptu Syufrianto, Tokoh Masyarakat H. Ishak, Tokoh Agama Pdt. Pandopotan Pardede, Kepala Dusun se-desa Kiyab Jaya, Ketua RW dan RT Desa Kiyab Jaya,  Ninik Mamak Eri Susanto dan Tamu undangan.


Topik permasalahan, dalam kegiatan tersebut pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat atau perusahaan yang dilakukan oleh oknum masyarakat dan aksi tindak pidana Curat, Curat dan Curanmor (C3) yang sering terjadi dan peredaran Narkoba.


Selain itu, terkait kenakalan remaja yang sangat meresahkan warga, bnyaknya pendatang tanpa lapor diri ke RT sehingga meresahkan warga, antisipasi Laka lantas khususnya di daerah Sekolah.


Kemudian, permasalahan perselingkuhan sesama warga yang sering terjadi di Desa Kiyab Jaya dan meminta kepada pihak Polsek Bandar Sei Kijang untuk melakukan patroli rutin diseputaran Desa Kiyab Jaya.


AKP Mulian Dony, S.H menanggapi solusi terhadap permasalahan tersebut yakni, terkait pencurian buah kelapa sawit, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.


Terkait pendatang baru, lanjut Kapolsek agar RT dan RW bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan dan memberikan arahan agar menjaga Kamtibmas selama berada di Desa Kiyab Jaya.


Untuk peredaran Narkoba, Ia mengaku sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada kami, sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.


Terkait antisipasi rawan kecelakaan, kita akan koordinasi dengan dinas Perhubungan dan perusahaan yang ada untuk memasang dan memperbanyak rambu-rambu atau himbauan keselamatan berlalu lintas.


Selanjutnya, terkait kenakalan remaja, pihak Polsek Bandar Sei Kijang akan melakukan patroli ditempat rawan remaja melakukan kriminal.


"Masalah perselingkuhan, pihak Polsek Bandar Sei Kijang akan memproses sesuai dengan UU KUHP yang berlaku. Tapi, seandainya diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat, itu lebih baik," tandas Kapolsek.


Untuk diketahui, kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kapolsek didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang Iptu Afriyal  Zuhri, S.E., M.H,  Ps. Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang IPDA Gerhard, Ps Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jerry Sabrizen dan Bhabinkamtibmas Desa Kiyab Jaya Aipda Susanto. 


Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga mengucapkan terimakasih kepada Polsek Bandar Sei Kijang yang aktif menjaga Kamtibmas, di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close