RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Anggota Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di seputaran Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/3/2023).
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan secara rutin, dengan sasaran tempat keramaian. Antara lain, perbankan, pertokoan dan perkantoran serta tempat yang ramai di kunjungi warga.
"Petugas pengecekan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang masih ditemui tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pihaknya juga memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Harapannya ini dapat menjadi perhatian bersama, agar penyebaran covid-19 ini dapat terus ditekan, dengan harapan pandemi segera berakhir," ucapnya.
Pihaknya rutin melakukan Operasi Yustisi sebagai penegakkan protokol kesehatan ini, sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
"Sebagai bukti kepedulian kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplinkan protokol kesehatan, semoga diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah," harapnya.***