Polsek Langgam Cegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Langgam Cegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya

25 March 2023

 



RIAU, ZONAMERDEKA.COM  - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Langgam di warung-warung dan toko-toko di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (25/3/2023).


Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.


"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.


Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Terdapat lima orang pelanggar dan dikenakan teguran tertulis.


"Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas," pungkasnya.***


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close