KENDAL- zonamerdeka.com - Berkenaan dengan Sekda Kendal, Sugiono yang telah purna tugas, Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menerima Penyerahan Surat Perintah Penunjukan untuk jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Kendal, Selasa (1/10/2024).
Penyerahan diberikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal Abdul Basir, pihaknya menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto terkait penugasan sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, mulai per 1 oktober 2024 seluruh tugas dan fungsi akan serahkan kepada pelaksana harian,” jelas Abdul Basir.
Kepada seluruh Kepala OPD disampaikan bahwa tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kedinasan untuk segera melakukan penyesuaian. Pengangkatan Plh Sekda berkaitan dengan purna tugas dari Sekretaris Daerah Sugiono.
Adapun sesuai dengan arahan Bupati Kendal bahwa sebagai penugasan pertama menjadi Inspektur Upacara pad peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang mengusung tema “Bersama Pancasila kita Wujudkan Indonesia Emas”.(*)